Kasus yang diceritakan OP murni kesalahan karena mencuri arus listrik atau menggunakan secara illegal sehingga merugikan pihak PLN, sepertinya polis menangkap pelaku bukan karena aktivitas mining bitcoin melainkan karena menggunakan arus listrik secara illegal. Kalau mining bitcoin dilakukan secara legal tanpa mencuri arus listrik sepertinya tidak masalah terlepas mining ini sudah legal atau belum legal di negara kita, kejadian diatas murni kesalahan dari pelaku mining karena mencuri arus listrik.
Kalau memang memiliki rencana untuk mining bitcoin, perhatikan dulu apakah mesin mining ramah lingkungan atau tidak terus selalu gunakan arus listrik yang legal. Cuman kurang tau untuk saat ini apakah masih profit untuk mining bitcoin mengingat reward mining tidak sebesar dulu karena harga sudah naik ditambah lagi beban biaya listrik yang harus kita bayar dengan nominal pasti lumayan mahal.