Sekilas saya coba cek ke kata kuncinya ini kebanyakna mengatur ke kewajiban pajak penambang ya om?
Saya baca juga begitu, peraturan menteri dari 2 versi itu hanya membahas tentang pajak, karena instansi yang mengeluarkan juga dari menteri keuangan, wajar saja kalau yang dibahas hanya perihal finansial.
Kalau misal ini dikontekan menjadi sebuah Usaha dan berijin PT, apakah ini nanti panduan semisal AMDALnya syarat ketentuan yang lain apakah mengikuti syarat pendirian PT atau sudah adakah spesifikasinya masuk golongan jenis apa dan sudah ditentukan S&K yang harus dipenuhi, atau memangkah sudah ada peraturan khusus? saya mencoba mencari belum dapat sumber jelas.
Usaha penambangan aset digital seperti
BTC di Indonesia masih sangat jarang & karena itu peraturan tentang penambangan serta syarat-syarat pembukaan usahanya juga belum jelas. Kalau memang ingin membuat PT, sudah pasti urusannya dengan Kemenkumham, mungkin juga syarat-syarat operasionalnya disamakan dengan penambangan pada umumnya yang harus memikirkan AMDAL, urusan itu biasanya berkaitan dengan Kementrian ESDM.