Sekarang sudah ada sedikit kejelasan mengenai berita ini. Bahwa silahkan mengibarkan bendera apapun selama bendera merah putih posisinya lebih tinggi dari bendera tersebut. Dan untuk mereka yang terlalu berlebihan menanggapi isu ini memang pemerintahnya aja tidak ada kerjaan. Kita tahulah aparat supaya terlihat kerja maka isu kecil pun dibesar besarkan biar kelihatan kerja padahal mereka gak berguna.
Tapi masih ada lubang di aturan tsb, karena ya tergantung benderanya. Ada bendera yang kalau ditempatkan di bawah bendera merah putih pun akan problematik, misalnya bendera komunis (palu arit), bendera nazi, bendera Aceh/Papua Merdeka, dsb. Bendera OnePiece ini kalau menjadi simbol perlawanan terhadap penguasa atau kalau penguasa menyebutnya Makar, ya bakal tidak diperbolehkan.
Kalau ane sih menganggap bendera One Piece ini masih berada dalam kerangka kebebasan berekspresi, tapi ya kalau penguasa & parcok melarang bisa apa?