namun saya mendapat kabar katanya sekarang PPATK tak akan lagi blokir rekening dormant, apakah itu benar atau tidak saya ingin tahu menurut agan agan semua gimana nih apakah memang betul begitu?
Dari berbagai sumber berita yang saya baca bahwa sejak mei tahun ini PPATK telah memblokir total 122 juta rekening yang katanya sebagian itu dormant dan sebagian lagi terkindikasi terlibat atau digunakan untuk judol dan pada akhirnya mereka telah selesai untuk menganalisa rekening tersebut untuk di serahkan di pihak bank bahwa rekening yang aman bisa di buka blokirannya untuk diaktifkan kembali dan juru bicara PPATK menyebutkan bahwa tahun ini pemblokiran rekening dormant resmi dihentikan yang dalam artian tidak ada lagi aksi seperti ini sampai waktu yang belum ditentukan memang ya pemerintah sekarang itu paling senang bikin gaduh rakyat padahal situasi sedang susah tetapi ada saja kebijakan yang merugikan rakyat yang salah satunya fenomena rekening dormant ini