Mari kita bahas kenapa reaksi pemerintah terkesan berlebihan terhadap hal ini?
Apakah memang menjadi masalah jika kita hanya melakukan sedikit ekspresi terhadap kondisi pemerintahan yang kacau balau dengan melakukan aksi seperti ini?
atau mungkin apakah pemerintah sekarang sangat takut dengan hal-hal yang berbau spekulasi dan kritikan dari masyarakat nya sehingga pengibaran bendera one piece pun dianggap makar?
Terkait pengibaran bendera One Piece sebenarnya pemerintah tidak perlu khawatir apalagi ini adalah bendera kartun fiksi, jadi lebih tepatnya sebagai bentuk ekspresi yang mungkin dibungkus dengan ketidakpuasan masyarakat kepada pemerintahan, jadi bukan sebagai bentuk perlawanan kepada negara. Selama bendera merah putih tetap dihormati, tidak dicoret-coret, atau lainnya saya pikir tidak menjadi masalah.
Dan selama mengikuti aturan yang berlaku seperti bendera Indonesia tidak boleh lebih rendah atau lebih kecil (Pasal 17 UU 24/2009) atau bendera Indonesia harus lebih tinggi dan lebih besar (Pasal 21 UU 24/2009) menurut saya masih aman. Mungkin pemerintah tersindir sehingga sampai melarangnya atau bahkan di beberapa tempat memaksa menurunkan bendera One Piece, lebih baik lagi kalau pemerintah sudah disindir dengan bendera One Piece lalu memperbaiki kebijakan dan berbenah sehingga mampu sedikit membantu masyarakat itu akan menjadi lebih baik.