Mengenai DPR-RI, lembaga ini sudah waktunya dibubarkan karena keberadaannya sama sekali tidak memihak pada rakyat. Secara pribadi, saya sangat benci pada anggota DPR, mereka hanya tunduk pada ketua partai dan saling melindungi dan mendukung atas segala sesuatu yang merugikan rakyat.
Semoga di pemilu berikutnya Konoha dapat dipimpin oleh sosok yang jujur, mengedepankan kepentingan rakyat dan berani bertindak tegas pada oknum yang memanfaatkan kekuasaan untuk memperkaya diri.
Harus diketahui indonesia itu menganut sistem presidensial jadi Presiden tidak bisa atau tidak memiliki wewenang dalam membubarkan DPR, kecuali Indonesia menganut sistem Parlemental. Nah untuk menunjukan perlawanan berarti pemilu tahun depan rakyat harus kompak, misalnya tidak meramaikan pemilihan sebagai bukti kekecewaan. Tapi sayangnya kembali lagi bahwa diberi 100K langsung mau dan jadi pendukung plaing vokal saat kampanye. Bingung kan? disisi lain rakyat kecewa, tapi di lain sisi DPR dipilih juga oleh Rakyat pada saat itu.
Ya benar. Sebenarnya rakyat juga salah dalam pemilu memilh karena uang bukan karena dari kinerjanya sehingga saat DPR lolos mereka pasti ingin mengembalikan modal mereka dengan cara korupsi dan sebagainya.
DPR tidak bisa di bubarkan, kalau kata Mahfud MD seburuk-buruknya DPR jangan di bubarkan karena tanpa DPR itu akan jauh lebih berbahaya untuk Indonesia karena Presiden tidak ada yang kontrol, tidak ada yan kritis dan sebagainya di tambah lagi presiden punya kewenang yang sangat besar. Jadi solusinya DPR bukan di bubarkan tapi harus di perbaiki dan harus di benahi mulai partai dalam mencetak kader yang pinter dan pro dengan rakyat. Memang untuk memperbaikinya cukup rumit dan perlu waktu yang panjang tapi kalau banyak elit partai udah insaf mungkin itu akan lebih cepat.
Selain itu perbaiki DPR ya harus di isi oleh orang-orang yang memperioritaskan kepentingan rakyat bukan ketum partai. Karena yang terjadi saat ini di DPR mereka lebih mendengar ketum partai daripada suara rakyat. Selanjutnya hapus semua tunjangan DPR dan sahkan UUD perampasan aset.