Selama regulasinya dipenuhi dan tidak ada menggunakan listrik curian, maka itu tidak ada masalah sama sekali untuk menambang bitcoin di indonesia. karena kasus yg terjadi belakang ini kan bersinggungan dengan operasional tambang ilegal yg menggunakan arus listrik curian dan beroperasi tanpa paham terhadap regulasi yg ada di indonesia, jadi itu wajar jika pihak polisi melakukan penggrebekan dan menyita alat-alat penambangan bitcoin karena sudah termasuk ke menyalahi aturan, kalau dari awal mereka paham regulasi dan menggunakan listrik legal, harusnya itu tidak menjadi masalah besar.