Menurut saya melihat perkembangan crypto saat ini sungguh luar biasa, blockchain seola olah menjadi yang maha bisa diterapkan kedalam berbagai pemecahan solusi masalah, sebagai bukti banyak proyek proyek ICO menggunkan jaringan blockchain yang digunakan sebagai jaringan dan memunculkan alat pembayaran yang disebut token utilitas. Beberapa Negara maju Amerika Serikat, Rusia, Finlandia, Jepang, Korea Selatan dan Denmark telah melegalkan bitcoin namun beberpa negara hanya mempelajari teknologinya saja dengan mengujicobakan keperbankan karena dianggap nilai Bitcoin terlalu berubah ubah bahkan bisa mencapai O. Untuk Sistem pembayaran saya pikir untuk global belum saatnya adanya perbedaan regulasi yang mengatur menjadi kendala.