Kalau soal mesin ini sebenarnya dulu itu sempat ada dan diluncurkan oleh indodax, namun krena adanya aturan pemerintah mengenai transaksi jual beli yg hanya boleh menggunakan rupiah, maka keberadaan mesin tersebut d tarik kembali. Jika memang itu di bolehkan, maka akan sangat mempengaruhi perekonomian di Indonesia, dan karena hal tersebut juga makanya di buat undang2 tentang transaksi yg hanya boleh pake rupiah tersebut