Kalo lewat crypto exchange indonesia mungkin suatu waktu diperiksa pajak. Meskipun pajak sudah dibayar, petugas pajaknya bisa rewel bilang ini bukan capital gain ini pendapatan baru. Ntar masalah.
Pihak exchange tidak akan memberikan data transaksi ente ke orang pajak, Om. Misalnya saja di Tokocrypto, ada kebijakan khusus terkait privasi user Tokocrypto. Pihak Tokocrypto tidak akan membagikan data pribadi tanpa persetujuan usernya. Selain itu, jika tidak teridentifikasi hal-hal yang mencurigakan, tidak ada alasan pihak exchange dan orang pajak memeriksa aset ente.
-
https://support.tokocrypto.com/hc/id/articles/360004044971-Perjanjian-Pelanggan-Tokocrypto-
https://support.tokocrypto.com/hc/id/articles/360004004012-Kebijakan-PrivasiBagaimana cara mengubah bitcoin jadi cash tanpa lewat bank atau crypto exchange indonesia?
Bisa menggunakan P2P, Om. Kita punya member SFI yang punya layanan ini. Apakah sudah menghubungi @AakZaki? Kalau belum coba agan cek threadnya
https://bitcointalk.org/index.php?topic=2403266.0, selanjutnya silahkan hubungi langsung yang bersangkutan.
Kalo pakai ATM dari bank atas nama orang lain bisa?
Ini maksudnya gimana? Katanya tanpa lewat exchange lokal?
Setau saya, kalau di exchange itu wajib withdraw ke rekening sendiri (atas nama sendiri).
Apa itu SFI?
Kalo pemeriksaan, meskipun tokocrypto tidak memberi transaksi ke petugas pajak, kan petugas pajak bisa saja meminta kita untuk memberikan daftar transaksi?