Saat ini hanya beberapa negara yang menerima kehadiran bitcoin atau memperbolehkan peredaran bitcoin sebagai alat trasanksi yang sah di negara mereka, bahkan sebagain besar negara masih belum mengizinkan penggunaan bitcoin sebagai alat trasanski yang sah dan diperbolehkan. Untuk saat ini hanya beberapa negara saja yang mengizinkan peredaran dan penggunaan bitcoin sebagai alat transaksi yang sah seperti di negara adidaya Amerika Serikat, Negara Jepang, dan juga negara Rusia yang telah mengizinkan penggunaan bitcoin di negara mereka. kebanyakan negara masih belum mengizinkan peredaran bitcoin atau melegalkan transaksi bitcoin di negara mereka karena takut terjadinya pencucian uang dengan menggunakan bitcoin dan juga untuk mengantisipasi penipuan berbasis crypto.