disana tertulis "Transaksi yang diperbolehkan dilakukan di Indonesia hanya rupiah." jadi secara tidak langsung mata uang manapun bukan tidak di perbolehkan untuk bertransaksi , karena memang negara kita sudah membuat peraturan transaksi yang di perbolehkan hanya lah rupiah . Bitcoin itu tidak bisa di pakai sebagai alat transaksi yang sah dan resmi karena belum diatur dalam undang-undang negara kita ini gan. tetapi penyebab lainnya bisa jadi karena bitcoin memiliki harga yang fluktuatif .

CMIIW
iya gan yang dilarang Indonesia yaitu bitcoin tidak boleh dijadikan sebagai alat transaksi yang sah karena Indonesia sudah mempunyai alat tukar yang sah yaitu rupiah, tetapi kita masih bisa menukarkan bitcoin menjadi rupiah.