Ninjastic
Home
Search
Users
Boards
Addresses
Ctrl + K
Toggle theme
Open menu
Post
Edited versions
Quotes to this post
Post
25553154
Topic
1971087
Board
Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Pemilik Saldo diatas 200 juta bisa diintip petugas pajak
by
naira
on
01/12/2017, 13:44:47 UTC
Quote from: homhay on November 30, 2017, 04:31:00 PM
Quote from: bitcoinvestor on June 17, 2017, 09:07:41 AM
Pemilik rekening di atas 200 juta rekeningnya bisa dilihat atau diintip petugas pajak. COba kalau nyimpen uang dengan bitcoin atau cryptocurrency " Gak ada yang bisa ngintip"
http://www.tribunnews.com/bisnis/2017/06/05/psst-saldo-tabungan-rp-200-juta-ke-atas-di-bank-kini-bisa-diintip-orang-pajak
sebenarnya bukan 200jt gan, tapi ada saya baca 1 M, dan itu wajar karna pemerintah regulasi keuangan suatu negara kita kebanyakan dari pajak,
bener gan, bukan 200 juta lagi karena udah di revisi menjadi 1 M bagi yg memiliki rekening sebesar ini, lagian rekening bisa di intip karena buat keperluan perpajakan jagi agan2 kagak usah cemas.
Sumber beritanya bisa agan lihat di link ini :
https://m.detik.com/finance/berita-ekonomi-bisnis/3523794/sri-mulyani-ganti-batas-saldo-yang-diintip-pajak-jadi-rp-1-miliar