Pemerintah hanya takut ketika para investor Indonesia merasakan kerugian di sebabkan karena pengelola perusahaan investasi bodong mengatasnamakan bitcoin dengan provit yang besar. Nah bukan dalam artikata kemudian pemerintah melarang transaksi bitcoin di Indonesia melainkan hanya bentuk kekhawatiran yang memang tidak mampu di awasi langsung oleh pihak pemerintah Indonesia. Berarti bitcoin di Indonesia masih dalam posisi aman.
Iya gan ane setuju, Pemerintah itu sebenarnya khawatir. Tapi kadang sebagian orang berpikirnya Pemerintah melarang semua yang bersangkutan dengan Bitcoin. Padahal Pemerintah cuma takut kalau ada apa-apa dengan Bitcoin tidak ada yang bertanggung jawab karna tidak ada yang mengatur secara hukum.