Pemerintah hanya takut ketiaka para investor Indonesia merasakan kerugian di sebabkan karena pengelola perusahaan investasi bodong mengatasnamakan bitcoin dengan provit yang besar. Nah bukan dalam artikata kemudian pemerintah melarang transaksi bitcoin di Indonesia melainkan hanya bentuk kekhawatiran yang memang tidak mampu di awasi langsung oleh pihak pemerintah Indonesia. Berarti bitcoin di Indonesia masih dalam posisi aman.
Benar dengan yang agan katakan. Karena memang beberapa tahun lalu bitcoin memiliki catatan buruk di Indonesia, dimana saat itu perusahaan invertasi swasta yang bernama MMM berlabelkan bitcoin yang memang merugikan para investot Indonesia dengan jumlah yang sangat besar serta tidak bertanggung jawab atas kerugian tersebut oleh para pihak peruaahaan kepada para investor. Maka dari itulah pemerintah menghimbau untuk para investor supaya lebih berhati hati.