Bagaimana tanggapan Agan2 semua jika nanti MUI mengeluarkan fatwa bahwa Bitcoin ini adalah Haram? Apakah kalian berhenti menjadi Bitcoiner? Terus bagaimana dengan hasil (Bitcoin) yang sudah agan dapatkan? Akan agan buang atau bagaimana?
*NOTE: kalau mau buang, ane siap tampung yaa heheee
ini kan masih status jika nantinya, belum tentu juga akan ada fatwa mengenai bitcoin. jujur saya malas membahas sesuatu yang masih belum jelas, sebelum saya terjun di bitcoinpun saya sudah mempelajari dan tidak ada unsur keharaman yang saya temukan
Siap nampung ?? agan mimipi?
yap...? saya setuju dengan pendapat anda gan..?
itu hanya anggapan yang dibuat2 tanpa referensi yang jelas...
topik-topok seper ini malah memperkeruh suasana, dengan membandingkan sikap lembaga2 lain. tanpa dapat dipertanggung jawabkan kebenaranya..
saya harap buat lach tread yang informatif. dan ide-ide yang baru dalam berpetualang di bitcoin.
Ya gak masalah juga sih agan Ahokhoax87 membuat topik seperti itu, kan yang dia tanyakan JIKA,
Dan ane rasa bagus malah topik ini dibuat, dikarenakan kita bisa mempersiapkan diri jika itu terjadi.