Kalau menurut saya pribadi sih gan mungkin merencanakan hak pemerintah Indonesia untuk mengeluarkan rupiah digital adalah untuk mengikuti perkembangan zaman sekarang ini yang banyak masyarakat dunia lebih banyak menggunakan mata uang digital dalam transaksi maupun berinvestasi mungkin jika untuk apakah terealisasi atau tidak jawabannya bisa saja terealisasikan namun semua itu butuh proses yang panjang dan lama karena harus lebih dahulu melewati proses adaptasi dengan masyarakat Indonesia khususnya.