Seperti yang kita ketahui, dengan maraknya bitcoin akhir-akhir ini semakin banyak mata uang digital baru yang bermunculan, lalu dengan keputusan pemerintah tentang akan diciptakannya mata uang digital indonesia atau rupiah digital, akankah mata uang ini terealisasi walaupun Gubernur BI katakan bahwa mata uang ini akan berlangsung dalam waktu yang lama?
menurt ane sih bisa juga terjadi pemerintah mengeluarkan rupiah digital karena tuntutan perkembangan tehnologi dan perkembangan jaman yang harus bisa mengikuti juga sistem perekonomiannya gan