Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: UU Nomor 10 tahun 2011 Tentang Perdagangan Solusi Legalnya Crypto di Indonesia
by
dondonk
on 02/03/2018, 03:09:49 UTC
Seharusnya sih netral aja gan jangan melegalkan atau meilegalkan hehe, karena jika legal pasti akan terjadi banyak kasus scema ponzi yang berkeliaran di indonesia, dan indonesia sebagai sasaran karena jumlah penduduk yang sangat banyak, juga konsumtif.
Kalau netral kan bikin nyaman juga, ga ada yang perlu dikhawatirkan. Pemerintah sangat bagus memberikan arahan bahwa bitcoin dan sejenisnya itu sangat fluktuatif dan hanya investor yang berani ambil resiko aja yang ikut.

Sayangnya dalam bernegara, segala yang menyangkut hajat hidup orang banyak yang diketahui pemerintah ,  diatur oleh pemerintah . Bitcoin terlanjur booming dinegara kita . maka mau tidak mau tetap ada regulasi antara legal atau ilegal .