kalau menurut saya,pemerintah butuh waktu untuk dapat mengkaji tentang bitcoin,sampai sekarang indonesia masih bersikap netral semoga saja indonesia bisa segera melakukan regulasi untuk melegalkan bitcoin, memang perlunya dukungan dari lembaga lembaga yang terkait agar pelegalan bitcoin dapat terlaksana
Kemungkinan terbesarnya pemerintah bersikap netral karena adanya terorisme beserta terjadinya pencucian uang, dari segi itulah pemerintah sulit utk memutuskan bitcoin bisa legal atau tidak.
Jadi legalitas terkait bitcoin dan Cryptocurrency masih belum di jelaskan apakah masih di larang atau di bolehkan tapi sistem nya sudah di bolehkan oleh OJK yaitu sistem blockchain nya karena banyak dari bank besar di Indonesia sudah mendukung sistem blockchain
Begini om takngantuk, saya dapat menyimpulkan bahwa status Bitcoin dan VC di Indonesia masuk dalam kategori
Abu-Abu. kenapa demikian?
Secara istilah saja bitcoin memiliki perbedaan presepsi, apakah sebagai Virtual Currency (alat pembayaran), digital asset atau keduanya. Jika sebagai VC tentu saja bertentangan dengan undang-undang tentang mata uang. namun jika masuk kategori digital asset, belum ada aturan main tentang itu.
Saya tidak akan menjelaskan panjang lebar tentang ini, anda dapat membaca Thread saya sebelumnya ---->>
[INFO] Status Hukum dan Kasus Pemanggilan Polisi terhadap Pengguna Bitcoin, semoga membantu.
Tetapi jika menurut agan sendiri gimana? Dlm kondisi netral apa harus dilegalkan?