Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
by
orgullovikingo
on 07/06/2018, 13:15:33 UTC
informasi yang bagus, memang dalam hal ini Bappebti harus mengambil sebuah keputusan dan akhirnya uang krypto saat ini diindonesia sudah ditetapkan sebagai perdagangan berjangka dan tinggal menunggu kabar selanjutnya tentang melegelkan uang krypto agar peminat semakin meningkat. berharap gan hehe
untuk mempermudah pengguna nya pemerintah memang tidak tinggal diam saja, namun untuk selebih nya yaitu melegalkan bitcoin di indonesia
terlihat pemerintah sangat berat tangan, kita tidak ada yang tau apa yang di rencanakan atau di persiapkan pemerintah untuk cryptocurrency di indonesia yang akan fatang, semoaga saja sesuai harapan bitcoiner,,,,
soal regulasi cryptocurrency sepertinya memang masih belum ada tanda-tanda dari pemerintah meskipun tidak di larang sebagai perdagangan. Sebab selama inipun pemerintah hanya melarang jika di gunakan sebagai alat pembayaran.

Legalitas crypto currency di Indonesia ngga harus sebagai alat pembayaran. mau bagaimanapun, suka ga suka crypto currency ga akan jadi alat pembayaran yg legal di Indonesia. Kecuali pemerintah & BI mau mengganti UU yg saya rasa sangat tidak mungkin