Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: [Info] Cryptocurrency sudah bisa penuhi syari'at Islam
by
Delima Manis
on 25/07/2018, 23:24:27 UTC
masih banyak ulama timur tengah yang melarang cryptocurrency digunakan, terutama ulama mesir.
hal ini dilakukan karena bitcoin tidak mempunyai nilai yang tetap dan ditakutkan bersipat goror atau menipu.
artinya sangat berbahaya untuk dijadikan sebagai alat tukar atau investasi.
Benar sekali, sebenarnya dalam islam tidak dilarang jika antara penjual dan pembeli sama-sama untung, namun karena Cryptocurrency harganya bisa dimanipulasi, maka para ulama timur tengah melaraangnya.
maksud dari harga crypto yang bisa di manipulasi itu gimana gan? apa dasar nya sehingga agan bisa mengatakan hal itu? dan untuk masalah sesuai syariat atau tidaknya itu tidak cuma hanya bergantung pada sebagian ulama, tapi minimal harus mayoritas, kalau belum mayoritas setuju berarti belum sesuai syariat.