Apakah project ini memang benar2 di dukung oleh istansi resmi pemerintah indonesia gan, karena setahu saya sekarang ini mata uang crypto belum resmi mendapatkan legalitas dari pemerintah indonesia dan tentunya jika departemen pertahanan republik indonesia mini memang endukung project ini, apakah memang ini todak melanggar aturan dari pemerintah yang memang notabenya belum resmi menetapkan regulasi mata uang crypto yang beredar di indonesia saat ini?
ya maka dari itu gue bilang ngeri2 sedap karena udah pake instansi negara dicantumkan di partner, saya gaberani ngatain scam karena saya gapunya bukti, kalo ada yang nemu akun twitter atau website, email kementrian pertahanan coba share atau pm saya.
sepertinya perlu diklarifikasi lagi nih gan, beneran atau tidak ada kerjasama kementrian dlam negri kita dengan project ini. karena jarang sekali ad project yang melibatkan instansi negara.