Menurut saya tidak tepat dan bersimpangan dengan hukum di indonesia, bahwa "Rupiah" adalah alat pembayaran yang sah.
Dan tentunya jika bitcoin diterapkan sebagai alat pembayaran di indonesia, perlu persetujuan dari banyak pihak dan perubahan undang2 yg biaa menimbulkan kekacauan serta huru hara di Indonesia.
Namun tidak menutup kemungkinan bahwa bitcoin bisa menggantikan mata uang Rupiah suatu saat nanti gan, karena bagaimanapun ketika zaman semakin maju maka semakin maju pula pemikiran seseorang dan teknologi yang digunakan, dalam hal ini bitcoin sbg teknologi mata uang masa depan.