setiap kabar dari ccn lumayan valid, hampir sama dengan indonesia soal komoditas namun cina sudah memperbolehkan btc sebagai payment pembayaran publik. luar biasa karena mereka adalah pihak yang paling sadis soal menentang crypto sepanjang tahun 2016-2017, yang masih bikin penasaran, bagaimana sikap mereka tentang ico, apa masih sama atau sudah memperbolehkan.
ini adalah salah satu hasil dari
Pengadilan Arbitrasi Internasional Shenzhen apakah dapat dijadikan sebagai keputusan pemerintah cina secara umum?
sebab beberapa bulan lalu kita ketahui bersama bahwa pemerintah Cina melarang Bitcoin serta perusahaan ICO.link informasi
https://news.bitcoin.com/chinese-regulators-consider-crackdown-on-icos/perlu informasi lebih lanjudeh ternyata kebingungan kita sama soal ico. Tapi jika diibaratkan di indonesia, mereka semacam pengadilan tinggi tata usaha. jadi sudah bisa dibilang final oleh pemerintah.
Dengan diperbolehkannya metode btc payment, bayangan saya harusnya investasi ico sudah termasuk didalamnya.