Nice question!
Berdasarkan nama domain, maka forum tersebut adalah forum lokal Indonesia. Karena situs tersebut menggunakan
ccTLD (country code Top-Level Domain) Indonesia.
Berbeda dengan forum bitcointalk.org, forum ini menggunakan ".org" (yang dikenali sebagai Global Top-Level Domain/gTLD).
Secara teritorial, maka situs yg memakai
ccTLD Indonesia berada di wilayah hukum Indonesia.
Dan menurut saya, om Newbit pasti udah bisa menebak kelanjutannya kan?
Gambarannya seperti ini om...
Pertama:
- Saya orang Indonesia, kemudian menjadi TKI di US.
Di US saya bekerja di kasino sebagai manager pemasaran dengan gaji 800 BTC per bulan.
Setelah 2 tahun saya bekerja dan kontrak saya habis, saya pulang ke Indonesia.
Apakah saya melanggar hukum?
Kedua:
- Saya orang Indonesia, kemudian pergi ke
City of Flower untuk menjadi manager pemasaran suatu perusahaan. Dan ternyata perusahaan tersebut adalah sebuah kasino yg dimiliki oleh oknum "S".
Di perusahaan tersebut saya digaji Rp. 3.000.000,- / bulan.
Apakah saya melanggar hukum?
PS: semua tokoh yg terdapat pada gambaran saya hanyalah imajinasi saya belaka, jika ada kesamaan nama tokoh, tempat kejadian ataupun cerita, itu adalah kebetulan semata dan tidak ada unsur kesengajaan. 