Halo semuanya, saya masih berpikir pikir mengenai perandaian dengan mata uang negara, dan cryptocurrency itu tidak pernah ada di dunia ini (kita flashback pada tahun 2009) . Apakah kedua hal itu dapat berpengaruh dalam penentuan harga mata uang negara yang sudah disahkan sampai saat ini?
Walaupun mereka (bitcoin/crypto) ini harganya tidak dikontrol oleh apapun, tapi apakah bisa atau mungkinkah bitcoin ini sudah mempengaruhi harga mata uang rupiah, walau harga nya hanya sedikit terpengaruh?
OP yang di buat agak sedikit membingungkan, mungkin maksudnya adalah kalau bitcoin/cypto tidak ada ya? bukan mata uang setiap negara itu tidak ada, karna mata uang setiap negara sudah ada sejak masa lampau.
kalau pengaruh terhadap rupiah itu masih menjadi pro dan kontra sendiri bagi indonesia, di satu sisi pertukaran bitcoin di tentukan oleh supply dan demand, walaupun berfluktuasi tidak akan membuat rupiah lemah, tapi bisa menjadi bubble ekonomi karna volatilitas harga yang tinggi karena nilainya ditentukan pada permintaan