-snip-
Kenapa semakin kesini semakin banyak pengguna forum ini yang memiliki akun lebih dari satu (multiple account)? padahal resikonya adalah kena banned?
Memiliki lebih dari satu akun diperbolehkan dan tidak akan di RedTrust ataupun dibanned, ASAL:
- Tidak gunakan dalam satu bounty, merit abuse, dan spamming berjama'ah.
- Tidak dalam masa ban evasion
-snip-
parahnya sih gtu 11M total dana yang digelapkan oleh seluruh member yang telah tertipu sih pihak kepolisian pun terbilang lamban dalam meproses kasus penipuan ini
Agak gatel liat postingan gini.
Karena polisi melakukan lidik berdasarkan KUHAP, ada SOP, juklak, juknisnya.
Apakah usah ada LP tentang kasus tersebut? Dlm masalah investasi/penipuan, polisi akan mendasarkan kasus tersebut pada delik aduan. Jika tidak ada pengaduan/laporan..maka polisi juga gak bisa melakukan tindakan hukum.
Monggo diposting aja, gak perlu ragu ungkap hal yg benar. Toh anda melaporkan sesuatu tindakan jahat atau kejadian juga dilindungi oleh undang-undang.