Tapi saya mempunyai sedikit keyakinan beberapa orang diluar sana (orang Indonesia) pernah/masih ada yang menggunakan bitcoin dijadikan sebagai alat pembayaran dengan catatan kedua belah pihak menyutujui pembayaran tersebut menggunakan cryptocurrencies khususnya bitcoin selama hal ini tidak diketahui oleh pemerintah.
Bitcoin dan berbagai cryptocurrency sudah banyak diterima untuk berbagai macam pembayaran. Orang Indonesia kalau berada diluar negeri bisa beli Setarbak make bitcoin.
Perusahaan yang sekarang secara resmi menerima cryptocurrency ini, menurut Flexa, adalah Barnes & Noble, Baskin Robbins, Bed Bath & Beyond, Caribou Coffee, Crate & Barrel, Express, GameStop, Jus Jamba, Lowes, Nordstrom, Office Depot & OfficeMax, Petco, Regal Bioskop, Ulta Beauty, dan Pasar Makanan Utuh milik Amazon. Dan tentu saja, ada Starbucks, meskipun tidak menjadi bagian dari peluncuran resmi.
https://news.tokocrypto.com/2019/06/16/starbucks-terima-bitcoin-sebagai-alat-pembayaran/Saya rasa pemerintah hanya mempunyai sedikit rasa takut ketika melegalkan bitcoin untuk sistem pembayaran karena dengan sifat yang volatilenya. Tetapi hal tersebut tidak akan memberikan efek yang besar ketika orang menerima bitcoin untuk dijadikan sebagai alat pembayarn mengetahui karakteristik bitcoin itu sendiri, atau mungkin mereka terbuka lebar untuk menerimanya karena tahu potensi jika ia memegang bitcoin.
Pemerintah tentunya ingin menjaga stabilitas sistem keuangan dan sistem pembayaran yang melindungi konsumen. Pembayaran make bitcoin atau aset krypto lainnya tidak bisa dikontrol sama siapapun. Walaupun banyak orang yang terbuka sama pembayaran dengan bitcoin tapi kalo pemerintah udah melarang tetap aja gak akan diterima sebagai alat pembayaran yang sah karena ada unsur pidana disitu.