Yang utama dlm transparansi dlm suatu exchanger adalah volume dagang yg berda di exchanger tsb, bukan ttg alamatnya.
Karena sudah mengacu kepada dunia digital, maka yg menjadi ukuran dalam transparansi adalah perijinan/regulasi dan standarisasi yg berlaku utk exchanger tsb.
Alamat jelas, tetapi volume dagang abal-abal, ditambah regulasi setempat tidak mengayomi pelaku trading... maka exchanger tsb akan dijauhi oleh trader.
Tapi bakal jadi lebih mudah untuk melabrak/mengajukan gugatan atas exchange tersebut, atau penangkapan kalau mereka exit scam. Walaupun kemungkinan kantor udah kosong tapi setidaknya ada jejak yang bisa ditelusuri.
Saya juga berpikir akan sangat wagu kalau exchange mematuhi izin dan standar/regulasi berarti mereka bisa beroperasi dengan pseudonim tanpa ada yang tahu dimana tempat operasinya, siapa yang kerja di sana, dst. Konyol sekali kalau ada peraturan yang kayak gitu. Ada sudut pandang yang berbeda antara transparansi dengan kepuasan pelanggan. Pelanggan mau exchangenya ada di mana juga ga bakal mikir tentang tim, alamat dst selama depo, wd, trading mereka lancar. Tapi dari segi transparansi bisa aja sangat buruk. Misalnya ternyata exchange itu ngepump token" IEOnya di awal dan kemudian ngedump tokennya pasca pump selesai. Atau ternyata diam-diam mereka jual data log IP, personal pengguna dsm.