Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Mengapa KYC Sangat Berbahaya dan Tidak Berguna (by 1miau)
by
mu_enrico
on 09/03/2020, 02:50:00 UTC
Jika dalam kripto, tanpa KYC bisa dilakukan transaksi untuk exchange, misal menggunakan jasa escrow atau layanan sejenisnya. KYC free kan untuk hal ini? Seperti yang disebutkan kreator, mengenai thread ini untuk fokus pada dunia crypto yang dsebutkan pada respon ini.
...
Masalahnya di sini agan mengasumsikan selamanya ruang kripto akan terpisah dengan ruang bisnis secara umum, padahal ketika semakin banyak pengguna (semakin mainstream), IMO besar kemungkinannya ruang kripto akan beririsan, dan kemudian menjadi satu dengan ruang bisnis pada umumnya. Ini mirip dengan FJB Kaskus pada lebih dari satu dekade silam (ketika roycilik masih jualan jersey lol) sebelum ada Tokobagus lalu Tokopedia, Shopee, dll.

Saat ini baru exchange yang diregulasi oleh Pemerintah RI, bisa jadi nanti servis-servis yang lain akan bermunculan dan ikut diregulasi.

Alternatif lain yang mungkin:
Misal orang-orang yang mau melakukan KYC tidak perlu megumpulkan data ID mereka (Foto, keterangan, dll), mereka hanya perlu mengirim kode ID mereka + live video. Kode ID tersebut nantinya akan dicek oleh pihak exchanger, perusahaan, atau sebuah platform ke intansi pemerintah yang memegang databse orang (user) tersebut. Ketika pihak pemerintah menyatakan data tersebut valid, maka KYC nya sukses. Jadi data ID tidak dipegang oleh pihak exchanger, perusahaan, atau suatu platform, namun dipegang oleh instansi pemerintah secara terpusat.
Ide yang menarik, sistem single ID seperti ini akan memudahkan sehingga pengguna tidak perlu KYC berkali-kali di platform yang berbeda-beda, tapi data sentral seperti ini sangat rentan pembobolan. Serem juga kalau pusat data diretas, semua data orang Indon yang sebanyak lebih dari 200 juta bisa disalahgunakan. Mungkin DLT bisa menjadi solusi? Siapa tahu?

*Maaf ini hanya pandangan saya sebagai amatiran. Harap maklum jika ide tersebut jauh dari ekspektasi.
Ndak perlu minta maaf gan, kita di sini sama-sama belajar.

Solusi terbaiknya mungkin:
1. Lebih selektif dan tidak sembarangan melakukan KYC (dapat dilakukan oleh pemilik data).
2. Memperketat kemanan pada data-data yang disimpan (dapat dilakukan oleh pihak exchanger, intansi pemerintah).
3. Mempertegas hukuman pada pelaku pencurian data & meningkatkan kerjasama interpol (dapat dilakukan oleh pihak berwenang).
Nice, meskipun kesimpulannya hanya sekedar top-level, tapi nyambung dengan permasalahan.

Cocok kalau mau debat di http://www.ppatk.go.id/pengumuman/read/1037/kompetisi-debat-anti-pencucian-uang-dan-pendanaan-terorisme-antar-perguruan-tinggi-se-indonesia-piala-kepala-ppatk-tahun-2020.html Grin