Ninjastic
Home
Search
Users
Boards
Addresses
Ctrl + K
Toggle theme
Open menu
Post
Edited versions
Quotes to this post
Post
54246061
Topic
5241012
Board
Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: [Share][Diskusi] Legalitas Pembayaran Menggunakan Crypto Beberapa Negara Dunia
by
joniboini
on
18/04/2020, 06:13:55 UTC
Quote from: joniboini on April 17, 2020, 06:13:39 AM
Btw, kenapa klasifikasi aturannya cuma 4? Dasarnya dari teori apaan ya?
Ga adakah yang mau menjawab pertanyaan ini? Tidak harus OP imo, yang tahu tentang teorinya juga bisa memberikan jawaban. Ane rasa cukup penting karena posisinya asumsi dasar.