Ga adakah yang mau menjawab pertanyaan ini? Tidak harus OP imo, yang tahu tentang teorinya juga bisa memberikan jawaban. Ane rasa cukup penting karena posisinya asumsi dasar.
Cari referensi belum ketemu, jadi ini cuma murni pendapat saya dari analisa artikel yang saya jadikan sebagai sumber bukan dari teori.
Legal disini diartikan jadi 2 menurut saya.
1. Legal sah menurut negara dan ada peraturan yang telah menetapkan secara tertulis.
2. Legal karena tidak ada aturan yang menaunginya dalam artian masyarakat bebas sesuai aturan dari keyakinan diri mengenai mata uang crypto.