Om
abhiseshakana bagi negara yang sudah melegalkan pembayaran menggunakan mata uang krypto seperti jepang kenapa tidak kawatir seperti di negara indonesia? Sesuai dengan artikel yang saya baca bahwasanya mata uang digital dapat menganggu stabilitas sistem keuangan jika terjadi gelembung. Ini terjadi karena adanya interaksi antara mata uang digital dan mata uang riil. Bagaimana pemerintahan dan bank sentral jepang memenejemen masalah ini semua? Negara jepang malah yakin bitcoin dapat mendorong belanja masyarakat.
Sudah barang tentu kebijakan moneter masing-masing negara itu berbeda, tidak terkecuali Jepang dan Indonesia. Begitu juga dengan sudut pandang masing-masing dari Jepang maupun Indonesia terhadap keberadaan cryptocurrency, sehingga cara menyikapinya juga pasti akan berbeda.
Dasar pemberlakuan regulasi terhadap cryptocurrency oleh Jepang malah berangkat dari rasa kekhawatiran, yakni pasca terjadinya kasus hacked pada Mt.Gox (exchange yang berbasis di Jepang) membuat pemerintah Jepang merasa perlu untuk membuat sebuah regulasi terhadap cryptocurrency yang ditujukan untuk melindungi customer exchange, pemberlakuan regulasi money laundering dan regulasi pendanaan teroris yg berkaitan dengan cryptocurrency.
Berdasarkan regulasi (yang ditentukan Jepang) cryptocurrency hanyalah suatu aset berharga dan tidak diberlakukan sebagai uang maupun sekuritas. Tetapi keberadaan aset berharga ini bisa digunakan sebagai media pembayaran atau media pertukaran layaknya uang (tentunya berdasarkan pada regulasi yang berlaku di Jepang).
referensi
https://www.loc.gov/law/help/cryptocurrency/japan.php