Ninjastic
Home
Search
Users
Boards
Addresses
Ctrl + K
Toggle theme
Open menu
Post
Edited versions
Quotes to this post
Post
56238091
Topic
5313517
Board
Bahasa Indonesia (Indonesian)
Merits
3 from 3 users
Re: Peredaran Bitcoin Secara De Facto dan De Jure
by
kawetsriyanto
on
31/01/2021, 23:59:19 UTC
⭐ Merited by
Husna QA
(1) ,
Luzin
(1) ,
ETFbitcoin
(1)
Quote from: Cryptobaik on
Today
at 01:03:46 PM
Untuk itu kita akan membaginya kedalam 2 Standar, yakni Standar
De Facto
dan
De Jure
.
Apakah pendekatan ini bisa dipakai untuk Bitcoin, gan? Bukan De Facto dan De Jure ini umumnya dipakai untuk menyatakan pemetaan wilayah?