Menurut saya, salah satu pilihan logis untuk Binance adalah mendapatkan lisensi dari negara-negara maju/negara-negara dimana binance mempunyai banyak klien. Yang tentunya bakal bikin repot CZ. Karena Binance akan mengeluarkan banyak uang untuk ini .
~
Kalau nurutin semua kemauan negara, bisa repot,masa harus apply izin 196 negara...
Nah itu kalau harus punya semua lisensi termasuk di Indonesia ya keknya mustahil, tapi bisa sih tinggal akuisisi perusahaan lokal kek tokocrypto lalu diganti nama Binance Indonesia. Mungkin juga mereka udah punya saham di tokocrypto?
Memang sulit posisinya Binance ketika mereka sudah beroperasi global, tapi belum punya ijin di negara-negara besar/maju.
Tentunya menjadi tanda tanya mengapa banyak negara mengeluarkan peraturan secara serentak larangan binance
Nah timing ini yang jadi menarik karena seperti dikoordinasi, sehingga diharapkan pengguna bisa hati-hati karena risiko Binance digrebek lebih besar. Disclaimer: cuma penerawangan ane, bukan saran finansial.