Post
Topic
Board Altcoins (Bahasa Indonesia)
Re: Bagaimana dengan negara kita?
by
dimox
on 12/08/2021, 23:27:25 UTC
snip
Saat ini crypto sudah legal di sini sebagai instrumen investasi dan ini sudah terjadi sebelum pandemi.  Dasar dilegalkannya menurut saya karena bitcoin cs sudah diakui dunia sebagai komoditas layaknya emas maka dari itu pemerintah juga mengakuinya. Selain itu pemerintah juga mau mengambil pajak dari investor crypto. Apalagi tren investor kita semakin meningkat berinvestasi di crypto, ini juga membuat pemerintah ingin memberikan pajak kepada trader crypto.
bisa jadi makin banyak masyarakat yang makai, makin bagus juga buat pemasukan negara, dan makin berkembangnya jaman, uda bukan hal lumrah masuk ke dunia digital meskipun crypto masih jauh banget dari kata umum.

Yang pakai kripto sebagai pembayan sih sudah banyak, contoh aja di bali udah dari tahun2 kemarin bahkan saat sebelum bitcoin seBooming sekarang udah banyak kok yang menerima payment via crypto.

Tapi kalau untuk diSahkan dari negara pendapat pribadi gw bakalan masih lama dan butuh proses yang lumayan panjang.

Bali tempat yang bagus buat mengiyakan pembayaran melalui bitcoin, banyak turis dari beebagai negara yang termudahkan kalo ada opsi pembayaran kayak ini.