Apakah mungkin memperketat maksudnya nanti harus ada laporan kepemilikan aset kripto?

Kalaupun iya (sekarang kayaknya sih bisa dilaporin di SPT), proses tindak lanjutnya juga bakal susah. Kalau mau mendasarkan user punya kripto pada data registrasi di exchange, bisa aja kan mereka bilang udah jual semua padahal disimpen di alamat lain setelah dimix. Daripada bikin user pada sembunyiin txnya sih ya ane rasa mending sekalian dilegalin terus diambil taxnya terang-terangan, bakal lebih menguntungkan.