Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Indonesia Tidak Ikuti China, Kabar Gembira?
by
retreat
on 03/10/2021, 22:45:48 UTC
"Main kripto", sejak kapan Indonesia melegalkan ini sebagai transaksi keuangan dengan cryto?
Indonesia tidak melegalkan cryptocurrency sebagai alat pembayaran sah karena bertentangan dengan undang-undang yang berlaku. Legalitas bitcoin cs di Indonesia hanya sebatas aset komoditi yang hanya dapat ditransaksikan antar pengguna dan platform perdagangan untuk tujuan trading atau investasi. Ada yang jadikan bitcoin cs ini alat pembayaran, tapi hanya pengirim dan penerima yang tahu jika mereka tidak mengungkapkan tujuan transaksinya. Baiknya memang patuh hukum, tapi kalau saya terserah mereka saja.
iya memang tidak disah kan di indonesia tapi kedepannya kita belum tau,kalau masalah undang-undang kan ada juga entar yang refisi,selama tidak menyimpang uud 45 itu kan sah-sah saja bos

mungkin iya mungkin tidak, namun jika kedepannya tren kripto semakin luar biasa maka kemungkinan besar UU yang sudah di sahkan bakal di revisi kembali. saya sih berpikir keputusan pemerintah indonesia menjadikan mata uang kripto sebagai salah satu aset investasi jauh lebih baik di banding pemerintah cina yang terus berubah ubah pandangan.