Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Indonesia Tidak Ikuti China, Kabar Gembira?
by
DroomieChikito
on 12/10/2021, 00:00:13 UTC
"itu bukan alat pembayaran yang sah, itu kok ada pemberitaannya, bisa gak jelasin sikit katagorinya gimana. 
karena di Indonesia crypto adalah komoditas, sama kayak sampeyan beli emas. memang agak menyimpang dari whitepaper-nya bitcoin ~ A Peer-to-Peer Electronic Cash System ~, emas juga di negara lain bisa digunakan sebagai alat pembayaran, ini menandakan beda negara beda aturan.

Terkait pelarangan crypto secara total di Indonesia sepertinya pemerintah tidak akan begitu gegabah dalam mengambil keputusan ini, apalagi pemerintah mendapatkan pajak dari seluruh transaksi yang kita lakukan di exchanger.
Itu masih abu-abu, apakah benar pemerintah sudah memungut pajak dari seluruh transaksi yang dilakukan di exchanger?. Kalau iya tentu pemasukan negara sangat besar, apa lagi transaksi exchange di ke-anggotaan bappeti bisa puluhan milyar/hari.