Iya lah, token rupiah kan cuman opsi. Punya token rupiah bukan berarti pembayaran digital wajib pake token rupiah. Ane rasa gak bakal disetujui berbagai pihak kalau implementasi token rupiah bersifat wajib untuk semua transaksi digital (luar dan lokal). Karena kalau ke luar, bisa jadi receiver dari negara lain gak mau nerima token rupiah.

Paling bertransformasi berubah namanya saja, misalnya dari sebelumnya rupiah jadi tambah embel2 token, menjadi token rupiah.
Kalau saya dah hampir setahun ini sudah bisa dihitung bayar pakai cash, paling cuma ke warung atau nambal ban aja yang pakai cash selebihnya ya via online, ovo, gopay, livin, dana, flip dsb (Itu pun kalau nambah angin di SPBU juga pake gopay).
di HP sudah ada semua aplikasi pembayaran itu. Lambat laun sih, kalau sudah merata, tiap penduduk sudah punya smartphone semua, saya yakin akan cepat terealisasi.
Intinya klo Digital Rupiah (Token Rupiah) benar-benar direalisasikan, maka opsi pembayaran akan menjadi lebih bervariatif dan lebih transparasi (jika jaringan yang digunakan oleh pemerintah adalah public Blockchain). Baik cash maupun digital memiliki keunggulan sendiri-sendiri, jadi memang akan lebih ajib jika bisa saling melengkapi.
ditambah maraknya pinjol yang mencekik, rakyat juga akan semakin mudah memanfaatkan aplikasi pembayaran dengan mendapatkan pinjaman dari rentenir online.
Ndak ada korelasinya dengan rencana penerbitan Digital Rupiah, karena pilihan untuk menggunakan pinjol (atau tidak) kembali pada keputusan masing-masing Individu.