Kalau dirinci lebih detil lagi bagaimana cara mendapatkan crypto mungkin hasilnya akan berbeda. Seperti mining, trading dan ngebounty. Disini kita harus nelihat lebih dalam lagi, seperti ngebounty, kita bekerja tanpa mengeluarkan modal, setelah dibayar langsung dijadikan rupiah. Apa itu masuk dalam katagori haram juga.?
Sebenarnya, tanpa harus membahas terlalu lebar sampai dari mana dapatnya, dan jika mereka menyimak berita bukan hanya dari judul, sudah menemukan titik terangnya kok mas. "Bayar pake crypto itu haram, beli/jual crypto untuk dijadikan aset itu boleh", intinya adalah dua poin ini kok. Sayangnya, memang title berita yang dimuat media, sangat memengaruhi mindset. Solusinya adalah, kalau misal mereka ragu, ya sudah stop aktivitas yang berhubungan dengan Crypto.