Jadi ya tidak perlu terlalu triggered untuk yang pro Bitcoin, asalkan masih legal, aman di dunia. Kalau urusan akhirat tergantung kepercayaan masing-masing saja.
Apalagi kita bicara konteks agama yang tidak semua nya sama. Jangankan dengan yang berbeda keyakinan, yang sama saja terkadang ditemukan perbedaan. Maaf jika out of context, namun sebagai contoh MUI telah mengeluarkan fatwa haram sedangkan saat pertemuan World Zakat Forum, crypto sebagai segmen penghimpunan zakat. Bagaimana mengambil hak dari harta yang haram? Bahkan di pertemuan World Zakat Forum tahun ini, hadiah bagi peserta adalah voucer crypto.
Balik lagi ke hukum, secara negara Bitcoin legal sebagai komoditas, dengan mudahnya sama kan saja seperti forex. Mana ada forex di larang selain sebagai alat tukar. Karena balik lagi alat tukar yang sah secara UU adalah rupiah.
But overall, saya cukup aneh sih saat mengikuti kegiatan World Forum Zakat tahun ini, crypto sangat di highlight sebagai objek zakat di dunia khususnya inggris.