Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Menyikapi Hukum Bitcoin di Indonesia
by
redwine49
on 17/12/2021, 23:27:03 UTC
~
Bener, yang agamanya sama aja pandangannya bisa beda-beda. Ada yang pro MUI, ada yang ga peduli. Ada aliran A, B, C, D, sampe Z.
Ada yang lebih percaya organisasi A, B, C, dsb ketimbang MUI. Kenapa bisa beda, ya karena kek apa surga/neraka juga belom ada yang pernah ke sana terus balik idup lagi lalu cerita. Jadi payungnya sudah jelas, yaitu hukum negara, yang jelas bakal ditangkap pulisi kalo melanggar.

Mungkin organisasi A ngecap haram, organisasi B ngecap halal/mubah/makruh. Ikut yang mana? Ikut kata pak pulisi aja biar gak dismackdown.
maka itu saya di sini bersikap netral saja gan, semuanya punya alasan masing masing kalo di cari siapa yang benar maka gak akan ada habisnya, jika MUI mengatakan haram maka saya menghormati itu, selama merkea tidak mengganggu saya sekeluarga maka itu fine fine saja Cheesy
lama ane baca bahasan ini kok makin lama makin pening juga.
simple kan aja gan. ga ada yang mutlak bener ataupun mutlak salah. semuanya bergantung orangnya bagaimana mereka ataupun kita memahami hukum agama dan objek yang dibahas yaitu cryptocurrency. saya yakin mayoritas disini paham tentang cryptocurrency selanjutnya kita perlu pahami maksud pakar agama di MUI. lalu tentukan pilihan kita sendiri