Saya bahkan sangat sepakat dengan
"peraturan perundangan-undangan tentang administrasi kependudukan dengan hukuman 10 tahun penjara dan denda 1 miliar" karena hal itu adalah untuk membuat setiap orang yang sudah melakukannya menjadi jera karena perbuatan mereka sendiri.
Dan satu hal lagi adalah untuk membuka pikiran mereka menjadi lebih dewasa dan bijak dalam hal mencari uang, karena pada dasarnya tidak ada hal yang mudah untuk mendapatkan uang lewat manapun. Semuanya butuh perjuangan dan proses serta kerja keras yang tidak sebentar.