Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Thailand Sudah Mulai, Indonesia Kapan..???
by
abhiseshakana
on 04/02/2022, 04:38:17 UTC
Mau di legalkan atau tidak maka tidak akan berpengaruh besar pada penggunaan mata uang dalam aktivitas perdagangan di Indonesia, pasalnya di Indonesia masih tinggi angka statistik pasar tradisional dibandingkan pasar modern di berbagai provinsi, perbandingannya pun antara 95:5 sehingga bentuk pembayaran akan lebih dominan dengan IDR di bandingkan crypto
Mungkin agan benar. Optimis memang diperlukan tetapi faktanya sistem pembayaran digital fiat saja yang sekarang sudah lebih mudah diakses tanpa fluktuasi melalui berbagai aplikasi mobile belum sepenuhnya diadopsi dikalangan masyarakat, bagaimana dengan sistem pembayaran crypto yang harganya berfluktasi tiap saat. Jadi meski nanti pembayaran crypto dilegalkan maka ane yakin penggunaan fiat di masyarakat masih akan tetap dominan dibandingkan dengan digital/ virtual atau sistem pembayaran crypto.

Andaikata Bitcoin dilegalkan sebagai alat pembayaran di Indonesia, saya kira penggunaannya juga tidak akan banyak dimanfaatkan oleh orang-orang awam karena dengan berbagai dasar pertimbangan sebagai berikut :

- Meskipun bisa dilakukan transaksi 24 jam non-stop tapi untuk waktu konfirmasi terbilang lama (kisaran 10 menit)
- Biaya transaksi bisa menjadi sangat mahal (tergantung pada harga dan traffic jaringan Bitcoin)
- Untuk TPS yang lebih cepat bisa memanfaatkan Lightning Network, tapi prosesnya lumayan ribet dan tidak bisa buat transaksi nominal besar (1 channel max 0.167 BTC)

Menurutku, selama perdagangan Crypto di Indonesia masih diperbolehkan, saya rasa itu sudah lebih dari cukup  Grin.