Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Thailand Sudah Mulai, Indonesia Kapan..???
by
Republikcoin.com
on 05/02/2022, 23:52:15 UTC
Tidak bisa mas bro. Selama itu di wilayah NKRI, wajib patuh kepada Undang-Undang yang berlaku di negara kita. Entah mau sekala kecil, menengah, atau besar, penggunaan crypto sebagai alat pembayaran dilarang keras (ilegal). Ini bukan masalah kesadaran masyarakat atau pemahaman tentang penggunaan crypto, tapi terkait aturan yang ada di negara kita mengenai alat pembayaran yang sah.

Saya rasa hal aturan negara dan undang-undang negara juga sudah sangat baik selama ini dengan tidak melegalkan mata uang crypto untuk pembayaran apapun didalam negara indonesia. Karena dari apa yang saya lihat selama ini masih sangat banyak warga negara indonesia yang belum mengenal sama sekali tentang mata crypto apapun serta tidak tahu apa itu ruang crypto dan semacamnya.

Jadi saya lebih senang kalau mata uang crypto tidak dilegalkan dalam bentuk pembayaran apapun supaya pihak pemerintah pun lebih ringan dalam bekerja dibidang masing-masing dan para penambang serta pencari mata uang crypto juga menjadi bebas dari undang-undang apapun karena kita tidak menggunakan mata uang crypto untuk membeli sesuatu.