Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Merits 1 from 1 user
Re: Apakah Kita Perlu Forum Legal Secara Fisik?
by
DroomieChikito
on 05/03/2022, 03:41:30 UTC
⭐ Merited by Husna QA (1)
Apakah kita perlu forum/badan yang berisi ekspert blockchain dan cryptocurrency (bukan abal-abal atau seseorang yang baru mengenal blockchain dan crypto ya) yang legal secara fisik untuk menangani fenomena ini? Karena jujur saya sangat khawatir dengan munculnya artis yang mengusung proyek crypto.

1. Untuk membentuk badan atau lembaga resmi (semacam kementrian) atau (eselon 1 dan 2 di bawah kementrian) butuh anggaran dan sdm yang cukup. -- Di Indonesia jelas kurang atau condong tidak ada karena rata-rata mengenal crypto dari kulitnya saja --

2. Perlu dikaji juga, Crypto dan blockchain itu ranahnya dimana, (apakah di ekonomi, IT, pertahanan atau semua?). jangan kayak orang buta yang pegang belalai gajah.

3. Apakah memang butuh?, kalau cuma kekhawatiran soal artis saja, saya kira tidak perlu, di kepolisian (sektor kecamatan) saja cukup.

Setidaknya ada divisi dibawah badan Bappebti dan OJK yang secara khusus menangani ranah crypto sebelum masuk ke pembahasan mereka secara serius dalam menentukan arahan dan peraturan.

Crypto tidak hanya soal ekonomi, crypto dan blockchain itu luas sekali, kalau di universitas luar negeri ada fakultas-nya sendiri artinya itu sebuah departemen yang mencakup banyak hal. Artinya tidak sempit hanya ke perdagangan (Bappebti dan OJK) apa lagi cuma membentuk eselon 3 di bawah itu,