Jika ingin membuat pengawas kusus crypto saya pikir belum perlu tapi jika dibuat ya seharusnya masih dalam satu atap dengan 1 kebijakan sama.
Jadi jangan sama kayak banyak orang bilang "Kakean Aturan"
Saya setuju dengan maksud agan @luzin mengenai kebijakan dalam satu atap, namun yang perlu digarisbawahi jangan sampai terjadi standar ganda atas kepentingan kelompok. Kita tahu sendiri, yang berduit yang pegang kendali.
betul, kedua lembaga resmi ini yang memiliki wewenang untuk perkembangan kripto di negeri ini namun pekerjaan mereka tidak becus karena hingga saat ini masih aja ada warga indonesia yang tertipu investasi di kripto. karena keduanya adalah lembaga resmi maka seharusnya edukasi tentang investasi atau cara paling aman berinvestasi adalah hal yang harus mereka sebarkan dan ajarkan pada warga indonesia.
Agaknya mereka menutup sebelah mata. Karena kewenangan mereka terbatas pada pembuatan aturan dan kebijakan serta audit pada komoditi terdaftar. Mereka hanya memberi peringatan dan mengenai edukasi, diserahkan sendiri kepada masing-masing individu (yang mayoritas malas membaca/riset).
Balik lagi ke sosialisasi dari pemerintah dan yang penting kesadaran dari masyarakat itu sendiri ketika memutuskan untuk masuk ke cryptocurrency ataupun investasi setidaknya harus lebih dulu mencari tahu resiko apa saja yang mungkin didapat ketika masuk kesana.
Kalau boleh saya mengutarakan dari sudut pandang pemerintah, mungkin sosialisasi akan sangat merugikan kredibilitas lembaga terkait. Apalagi di negara ini masih banyak kelompok-kelompok yang mudah sekali membuat fatwa dan memiliki paham yang berseberangan. Sebagian masyarakat latah terhadap sebuah fenomena, ketika mengalami kerugian akan mengeluh, mengadu dan menyalahkan pemerintah seperti kasus affiliator kemarin. Dalam dunia crypto, ketika mendaftar pada bursa kita diberikan disclaimer sejak awal yang intinya kita bertanggung jawab sendiri terhadap resiko yang timbul. Dari sana kita sudah diberikan peringatan yang keras, tapi ya balik lagi, tulisan jangan buang sampah sembarangan segede gaban aja masih banyak yang ngeyel, apalagi disclaimer panjang gitu.