Terus ada peryataan yang mungkin akan menimbulkan tindakan baru pemerintah untuk kedepannya, mungkin bisa jadi besok akan ada lembaga pengawas khusus berjangka aset digital

.
Jikapun nanti diperlukan maka ane pikir lembaga itu juga akan bernaung dibawah Bappebti juga gan. Sementara ini ane pikir Bappebti sudah bekerja dengan baik untuk meminimalisir kasus-kasus investasi bodong, ponzi dan lain sebagainya meskipun masih dinilai lamban. Ane pribadi menganggap Bappebti sudah cukup untuk menjadi satu-satunya lembaga yang mengatur komoditi termasuk aset crypto - tidak perlu lembaga khusus lainnya diluar Bappebti.